TIDAK JANGGAL... Begini Penjelasan Kenapa Polri Beri Bantuan Hukum kepada RK dan RB dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan...
Dalam hal ini, sebenarnya pembelaan instansi Polri terhadap dua orang terdakwa yang merupakan dua anggota aktif di Polri tersebut tidak janggal. Bahkan, hal tersebut harus dilakukan.
Oleh : Sari Intan Putri | Sabtu, 21 Maret 2020 | 21:35 WIB.jpg)
Beritacenter.COM - Tim Advokasi Novel Baswedan menemukan sejumlah kejanggalan dalam sidang perdana dua terdakwa penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (18/3), pihak Jaksa Penuntut Umum pada KPK membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa, Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian, menyebut jika kejanggalan dalam sidang tersebut yakni adanya pembelaan dari instansi Polri.
"Mabes Polri menyediakan sembilan orang pengacara untuk membela para terdakwa. Hal yang sangat janggal karena perbuatan pidana para terdakwa bukanlah tindakan dalam melaksanakan tugas institusi, namun mendapatkan pembelaan dari institusi kepolisian," kata Saor.
Dalam hal ini, sebenarnya pembelaan instansi Polri terhadap dua orang terdakwa yang merupakan dua anggota aktif di Polri tersebut tidak janggal. Bahkan, hal tersebut harus dilakukan.
Kenapa? Ya, setiap anggota Polri yang sedang menjalani proses hukum wajib dibantu oleh Divisi Hukum Polri. Divisi Hukum Polri sendiri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan bidang hukum pada tingkat Markas Besar (Mabes) Polri yang berada di bawah Kapolri.
Sedangkan Divisi Hukum Polri dipimpin oleh Kadivkum Polri yang bertugas memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan fungsi satuan organisasi dalam lingkungan Polri serta membina fungsi hukum pada seluruh jajaran Polri, memberikan saran pertimbangan dan melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolri.
Jadi, sudah sangat jelas bukan? Apa yang dilakukan oleh instansi Polri terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukan merupakan sesuatu hal yang janggal.
Selain itu, setiap anggota Polri yang berhadapan dengan hukum, berhak mendapatkan bantuan hukum. Hal tersebut tercantum di dalam peraturan Kapolri atau Perkapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Kepolisan Negara Republik Indonesia.
Dalam pasal 1 disebutkan jika Bantuan Hukum adalah segala segala usaha, upaya, kegiatan dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan hukum melalui peradilan maupun di luar peradilan.
Di dalam pasal 2 tertulis Dan yang berhak mendapat Bantuan Hukum :institusi Polri; satuan fungsi/satuan kerja; pegawai negeri pada Polri; dan keluarga besar Polri.
Di sini jelas jika RK dan RB adalah anggota Polri, jadi wajib mendapatkan bantuan hukum dari Polri.
Sedangkan di dalam pasal 4 disebutkan juga jika Perkara-perkara yang bisa diberikan bantuan hukum antara lain yaitu : perkara Perdata; perkara Pidana; perkara Praperadilan; perkara di Pengadilan Agama; perkara Tata Usaha Negara; perkara Hak Asasi Manusia; perkara pelanggaran disiplin dan Kode Etik.
Kasus yang menyeret RK dan RB ke pengadilan adalah perkara atau kasus pidana. Jadi, sudah sangat jelas dan sudah terjawab, kenapa Polri memberikan bantuan hukum kepada RK dan RB dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
#POLISI #POLRI #Novel Baswedan #Kasus Penyiraman Air Keras
Komentar
Kapal KM Empat Bersaudara Muatan Sembako Terbakar di Perairan Sulteng
Beritacenter.COM - Kapal barang KM Empat Bersaudara dilaporkan terbakar dan tenggelam di Perairan Banggai Laut,..Viral Video Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Atas Rel KA, Ini Kata Polisi...
Beritacenter.COM - Viral sebuah video di media sosial (sosmed) yang memperlihatkan aksi tawuran di atas rel kereta..Jajakan Wanita di Bawah Umur, Mahasiswa di Jatim Ditangkap Polisi
Beritacenter.COM - Polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial AP (21) lantaran nekat menjajakan wanita di bawah..Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu di Samarinda, 7 Tersangka Ditangkap
Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba di wilayah Kalimantan Timur..Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Kasus Rasial, Polri Dapat Apresiasi dari GAMKI
Beritacenter.COM - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengapresiasi Polri yang telah menetapkan Ketua..Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kabupaten Lumajang Rusak Parah
Beritacenter.COM - Hembusan angin kencang melanda sejumlah rumah di Desa Kertosari, Desa Jambe Arum dan..Polisi Evakuasi Mayat Transpuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Bandung
Beritacenter.COM - Polsek Sumur Bandung bersama Polrestabes Bandung mengevakuasi mayat seorang transgender perempuan..Besok ! Jokowi Akan Lantik Komjen Sigit Jadi Kapolri Usai Dirinya Divaksinasi Tahap Dua
Beritacenter.COM - Komjen Listyo Sigit Prabowo rencanakan akan dilantik jadi Kapolri besok pagi usai Presiden Jokowi..Cekcok Gegara Buah, Ponakan di Serang Nekat Pukul Bibinya hingga Tewas
Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial RY (35) lantaran nekat menganiaya..Jokowi Akan Lantik Komjen Listyo Jadi Kapolri Usai Disuntik Vaksin Tahap Kedua
Beritacenter.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri besok pagi..Viral Emak-Emak Marahi TNI Saat Ditegur Karena Tak Pakai Masker
Beritacenter.COM - Viral rekaman video seorang wanita yang marah-marah ke anggota TNI. Diduga wanita tersebut tak..Terlalu! Taswin Bakar 18 Rumah Warga, Hanya Karena Tak Diberi Uang Beli Sabu
Beritacenter.COM - Kesal karena tak diberi uang untuk beli sabu, Taswin alias Win (33) nekat membakar rumah..Tim DVI Pori Kembali Identifikasi 2 Korban SJ182, Total Jadi 55 Korban
Beritacenter.COM - Proses identifikasi terhadap jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 masih terus dilakukan...Gelar Razia, Petugas Temukan Sajam dan HP di Kamar Narapidana Lapas Pariaman
Beritacenter.COM - Petugas temukan sejumlah senjata tajam (sajam) jenis pisau dan handphone dalam kamar narapidana..Wanita yang Diperkosa Suami-Istri di Sumbar Alami Syok-Trauma Berat
Pada awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi syok dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan..Heboh Gempa Dahsyat Guncang Lembang, BMKG Bandung: Hoaks!!!
Beritacenter.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung angkat bicara terkait informasi yang..Kocak !!! Begini Kelakuan Kurir Jika Konsumen COD Tak kunjung Keluar Rumah
Beritacenter.COM - Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang kurir yang mematikan aliran listrik milik konsumennya..[Video] Ini Loh, Wujud Nyata Virus COVID-19 ke Gambar 3 Dimensi
Beritacenter.COM - Para penelit mengungkap perwujudan nyata virus Corona (COVID-19) atau disebut SARS-CoV-2, ke wujud..Modal Pistol Korek, Komplotan Perampok Gasak Duit Puluhan Juta dari Minimarket Ciputat
Beritacenter.COM - komplotan perampok menggasak uang Rp 36 juta setelah berhasil menakuti karyawan minimarket..Siswi SMK Diperkosa 6 Pria di Nganjuk, Pelaku Sang Pacar-Bocah Dibawah Umur
Beritacenter.COM - Nahas, nasib yang menimpa seorang siswi SMK di Nganjuk, Jawa Timur. Dia menjadi korban pemerkosaan..Bertambah 13.094 Orang, Kasus Covid-19 di Tanah Air Tembus 1 Juta
Beritacenter.COM - Kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus bertambah. Hari ini, Selasa (21/1/2021) hingga pukul..MANTUL !!! Ekspor Ikan Hias dari Bandung Justru Meningkat Saat Pandemi
BeritaCenter.COM - Pandemi covid-19 tidak mempengaruhi bisnis ikan hias di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, tren..+Indeks
Ade Armando Bongkar nama Dibalik FPI, Ada Keluarga Cendana dan SBY
Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuh Nurul Fadilah yang Mayatnya..
Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Tabur Bunga ke Laut
Pandji Rendahkan NU dan Muhammadiyah, Netizen : FPI Dan Pandji Sama-sama..
Baru Saling Kenal, Wanita yang Oral Seks di Halte Senen Ngaku Dibayar Rp 22 Ribu
Hujan Tak Kunjung Reda, 2 Jalanan di Tanjung Priok Tergenang Banjir
Viral Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Dompu
Serang PDIP Dengan tagar #TikusBansos, Anak Buah SBY Suka Peluk-peluk..