Terungkap! Novel Lakukan Cara Kotor Periksa Nurhadi, IPW: Harus Dihentikan! Dia Tak Layak Jadi Penyidik
Oleh : Lukman Salasi | Sabtu, 06 Juni 2020 | 17:06 WIB.jpg)
BeritaCenter.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, meminta Dewan Pengawas KPK berani mengawasi dan menghentikan kinerja Novel Baswedan dalam memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Sebab, beredar kabar di Internal KPK, Nurhadi diperiksa Novel dengan cara kotor.
“IPW mendapat informasi Nurhadi "disandera" dan diperiksa Novel cs di luar gedung Merah Putih KPK,” ujar Neta dalam keterangan pers nya, Sabtu (6/6/2020).
Jika itu benar terjadi, kata Neta, hal ini adalah sebuah bentuk kesewenang wenangan dan pelanggaran hukum serta mencederai rasa keadilan Nurhadi sebagai tersangka.
“Cara cara kerja Novel yang tidak promoter ini harus segera dihentikan Dewan Pengawas KPK maupun pimpinan KPK pimpinan Komjen Firli Bahuri. Dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK harus tetap patuh hukum, sehingga Novel tetap harus dikendalikan, baik oleh Dewan Pengawas maupun Pimpinan KPK agar tidak semaunya,” tegas Neta.
Neta melanjutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, cara cara aneh yang dilakukan Novel cs dalam memeriksa Nurhadi itu untuk mendapatkan dua pengakuan.
Pertama, apakah Nurhadi berperan besar dalam memenangkan prapradilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, saat berperkara dengan KPK yang dipimpin Abraham Samad. Kedua, siapa yang melindungi Nurhadi cs saat buron selama empat bulan.
“Upaya menggali pengakuan dengan cara cara "menyandera" dan memeriksa Nurhadi di luar gedung Merah Putih ini terlihat sangat aneh, terutama soal membantu Budi Gunawan memenangkan prapradilan,” tutur Neta.
“Bagaimana mungkin Nurhadi bisa membantu orang lain untuk memenangkan prapradilan, wong untuk membantu dirinya sendiri saja dia tidak bisa. Terbukti praperadilannya ditolak majelis hakim PN Jakarta Selatan, sehingga Nurhadi menjadi buronan KPK selama empat bulan,” sambungnya.
Neta menyebutkan, bahwa sebagai penyidik KPK, Novel boleh saja melakukan berbagai teknik penyidikan tapi tetap dalam koridor hukum dan tidak boleh bersikap sewenang wenang dan seenaknya memaksakan kehendak.
Menurut Neta, sesungguhnya Novel tidak layak lagi menjadi penyidik yang memeriksa tersangka di KPK.
“Wong Novel sendiri adalah tersangka dalam kasus pembunuhan di Polda Bengkulu. Negeri ini memang sangat aneh, kok ada Tersangka memeriksa Tersangka. Pertanyaannya, penegakan hukum seperti apa yang bisa ditegakannya wong Novel sendiri tidak taat hukum. Anehnya Dewan Pengawas KPK tidak punya nyali untuk mengawasinya. Akibatnya di KPK terjadi terus menerus Tersangka memeriksa Tersangka dan upaya pemberantasan korupsi di KPK pun menjadi sangat aneh,” pungkas Neta.
#Berita Center #Novel Baswedan #Dewas KPK #Neta S Pane #IPW #Nurhadi #Novel Harus Dihentikan #Mantan Sekretaris MA #Cara Kotor Periksa Nurhadi #Novel Licik #Novel Sewenang-wenang
Komentar
Bawa Kabur Duit Rp17 Juta, Rampok Viral yang Ikat Pegawai Minimarket di Jakpus Ditangkap
Beritacenter.COM - Polisi berhasil meringkus rampok viral yang beraksi di minimarket di Jalan Letjen Suprapto,..Upaya Jokowi Hentikan Perang Rusia Ukraina
Saat sebagian rakyatnya sibuk berpolemik tentang kapasitasnya berbicara bahasa Inggris, dia justru menghentak sidang..Adam Deni Bakal Hadap Sidang Tuntutan Kasus ITE 30 Mei Mendatang
Beritacenter.COM - Terkait kasus informasi transaksi elektronik (ITE), Adam Deni Gearaka akan segera mengahadapi..Bocah Karawang Ditemukan Tewas Gantung Diri Ternyata Korban Pembunuhan
Beritacenter.COM - Bocah berinisial S (14) yang sempat ditemukan tewas gantung diri di Karawang, ternyata merupakan..Kocak....! Pemprov DKI Jakarta Akan Beli Pompa Kuras Untuk Sumur Resapan, Eko Kuntadhi : TERUS APA GUNA SUMUR RESAPAN KALAU PAKAI POMPA KURAS...
Beritacenter.COM - Sumur resapan karya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menuai banyak kritikan dari berbagai..Update Kasus Corona RI 18 Mei : Bertambah 327, DKI Tertinggi Laporkan 113 Kasus
Beritacenter.COM - Pemerintah kembali meng-update perkembangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Hari..Setuju LGBT Dipidana, Mahfud Md : Iya, Sudah Ada di Rancangan KUHP
Iya (LGBT dipidana). Di RUU KUHP dipidana. Di RUU KUHP sudah masuk, bahwa dalam cara-cara tertentu dilarang dan ada..PT Mitracomm Ekasarana Buka Lowongan, Nyuks Simak Selengkapny Disini...
Beritacenter.COM - Lowongan kerja PT Mitracomm Ekasarana Bergerak di bidang Layanan Proses Bisnis MitraComm didirikan..Soal Rencana Miyabi ke Jakarta, Pemprov DKI : Belum Ada Permohonan Izin Kegiatan
Beritacenter.COM - Pemprov DKI Jakarta angkat bicara soal rencana kedatangan eks bintang porno Jepang, Maria Ozawa..Beginilah Cara Membuat "Nasi Bakar Ayam Suwir Kemangi"
Beritacenter.COM - Bagaimana cara membuat nasi bakar yang nikmat dan lezat di rumah? Makanan khas Jawa Barat ini..Si Tukang Nyinyir Protes Singapura Dideportasi UAS, Eko Kuntadhi : Ini Bukan Soal Menghakimi. Ini Soal Gak diijinkan
Beritacenter.COM - TIDAK hanya Kadrun yang kebakaran jenggot, si tukang Nyinyir yang juga anggota DPR RI Fadli Zon..Harus Tahu ! Begini Hukumnya Pamer Sedekah di Media Sosial
Beritacenter.COM - Secara sederhana, sedekah dipahami sebagai memberikan sesuatu kepada orang lain secara sukarela..KOCAK...! Kadrun Marah-marah UAS Dideportasi, Denny Siregar : Mad, Kalo Lu Dilarang Masuk Negara Orang, Jangan Salahkan Negara Itu
Beritacenter.COM - Kadrun kembali kebakaran jenggot setelah ustaz somad dikabarkan dideportasi dari Singapura...Kadrun "Kebakaran Jenggot" UAS Dideportasi, Warganet : Singapura Deportasi UAS, Jangan Emosi Dulu
Beritacenter.COM - Kadrun kembali kebakaran jenggot setelah ustaz somad dikabarkan dideportasi dari Singapura...Ada Kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah Jaksel, Lalin di Lokasi Macet
Beritacenter.COM - Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan jalan arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan...Ini Daftar 10 Negara dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Dunia 2022
BeritaCenter.COM - Pengangguran didefinisikan sebagai istilah seorang atau pekerja yang saat ini tidak..Soekarno dan Islam
Di sebuah video yang viral tahun 2021, KH Bahaudin Nursalim atau terkenal dengan Gus Baha membahas sejarah pergerakan..PDIP: Kasetpres Heru Budi Hartono Pantas Jadi Pj Gubernur DKI
BeritaCenter.COM - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dinilai..Kesal 'Dihalangi saat Jalan' Jadi Alasan Pelaku Nekat Cabuli Anak Disabilitas di Jakbar
Beritacenter.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial D (50) lantaran melakukan pencabulan terhadap remaja..UAS Dicekal Masuk Singapura, BNPT: Jadi Pelajaran Penting Bagi Indonesia
Beritacenter.COM - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) dicekal masuk oleh pemerintah Singapura. Badan..Kadrun "Kebakaran Jenggot" UAS Dideportasi Singapura, Warganet : Tak Hanya Singapura, Somad Ditolak 5 Negara
Beritacenter.COM - Kadrun kembali kebakaran jenggot setelah ustaz somad dikabarkan dideportasi dari singapura. Hal..Terungkap ! Ini Motif Perampok Minimarket di Jakpus
Beritacenter.COM - Pelaku perampokan dan pengikat staf minimarket di Jl Letjen Suprapto, Bungur, Senen, sempat curhat..+Indeks
Polri : Beberapa Teroris MIT Poso yang Ditangkap Telah Baiat ke Pemimpin Baru ISIS
Cerita Pilpres 2019, Ma'ruf : Walau Ketum, Saya Tak Pernah Bawa-bawa MUI
Update Kasus Corona RI 12 Mei : Bertambah 355 Kasus, DKI Sumbang 100 Kasus
Jokowi : Kebijakan Dilonggarkan, Diluar Ruangan Atau Outdoor Boleh Tak Pakai Masker
Mobil Muatan Gas 3 Kg Dibegal di Jakut, 3 dari 6 Pelaku Ditangkap !
Inilah 5 Tempat Wisata di Jakarta yang Bisa Dikunjungi saat Libur Waisak
Adam Deni Bakal Hadap Sidang Tuntutan Kasus ITE 30 Mei Mendatang
+Indeks