Kasus Dana Hibah Kadin Jatim, Saksi Ahli : Pemohon Punya Kedudukan Hukum
Oleh : Aisyah Isyana | Selasa, 17 Mei 2016 | 13:39 WIB
- Heboh!!! Terkuaknya Penetapan Tersangka Ketua Umum PSSI vs Dugaan Suap Dana Bansos Sumut Membuat Geger
- Patut Dipertanyakan, Kok Baru Sekarang Ketum PSSI Jadi Tersangka?
- Jadi Tersangka, La Nyalla Siap Ajukan Praperadilan
- Tuding Ada Permainan Penetapan Tersangka, La Nyalla : 'Saya tidak akan mundur dari PSSI'
Beritacenter.COM, Surabaya - Saksi ahli Dr Nur Azis Sahid menyatakan, pemohon praperadilan atas penetapan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka perkara dana hibah Kadin Jatim memiliki kedudukan hukum (legal standing).
Oleh karena itu, Nur Azis menilai bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh anak La Nyalla yakni Ali Affandi, layak diterima oleh hakim.
”Anak termasuk pihak ketiga yang berkepentingan,” tegas Nur Azis dalam lanjutan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 17 Mei 2016.
Baca Juga : Praperadilan Dana Hibah Kadin Jatim, Kedudukan Pemohon Sah secara Hukum!
Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tersebut mengatakan, aturan soal ”pihak ketiga yang berkepentingan” terdapat dalam pasal 80 KUHAP. Namun, dalam KUHAP tidak disebutkan secara pasti siapa pihak ketiga yang berkepentingan bisa mengajukan permohonan gugatan praperadilan.
Frase ”pihak ketiga yang berkepentingan” itu kemudian ditafsirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai putusan sidang MK Nomor 76/PUU-X/2012 yang dibacakan pada 8 Januari 2013.
MK, lanjut Nur Azis, menafsirkan ”pihak ketiga yang berkepentingan” secara sangat luas, tidak hanya terbatas pada saksi korban atau pelapor saja. MK menyatakan, peran serta masyarakat baik perorangan warga negara maupun perkumpulan orang untuk memperjuangkan kepentingan umum sangat diperlukan dalam pengawasan penegakan hukum. Ini sesuai konteks praperadilan yang memang dihadirkan untuk mengawasi penegakan hukum.
Baca Juga : Kejaksaan Tetapkan Tersangka La Nyalla di Luar Koridor Kepentingan Hukum
”Jadi perorangan warga negara boleh mengajukan gugatan dengan alasan-alasan keterkaitan atau kepentingan yang rasional, termasuk dalam hal ini anak seorang tersangka jelas boleh mengajukan gugatan praperadilan karena sang anak pasti sangat berkepentingan dengan penetapan tersangka ayahnya,” ujar Nur Azis.
Sementara itu, dikonfirmasi seusai sidang, Tim Advokat Kadin Jatim Amir Burhanuddin mengatakan, hakim dan publik luas sebaiknya juga menyimak pendapat dari Guru Besar Hukum UGM Prof Dr Edward Omar Sharif Haiariej dalam sidang Praperadilan di PN Surabaya No. 11/Pra.Per/2016/PN.Sby yang telah diputuskan oleh hakim pada 7 Maret 2016.
”Prof Edward menyatakan, legal standing praperadilan ada tiga, di antaranya adalah pihak ketiga yang bertalian dengan korban atau orang yang terkena dampak suatu tindakan aparat penegak hukum dalam bingkai sistem peradilan pidana. Tentu saja dalam hal ini, Affandi sebagai anak Pak La Nyalla mendapat pengaruh dari penetapan tersangka ayahnya,” ujar Amir.
Baca Juga : Kejati Jawa Timur Mengulang Dalil Lama dan Paranoid Dengan Pengadilan, Sikap Kejati Jatim Sudah Melecehkan Hakim
Untuk diketahui, perkara penggunaan dana hibah Kadin Jatim yang disangkakan kepada La Nyalla Mattalitti adalah perkara yang telah diputus pengadilan pada 18 Desember 2015 dengan dua terpidana dari jajaran pengurus Kadin Jatim, yaitu Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Namun, Kejati Jatim menerbitkan serangkaian Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) maupun penetapan La Nyalla sebagai tersangka. Sudah ada putusan pengadilan praperadilan yang kesemuanya menyatakan Sprindik Kejati Jatim atas perkara ini tidak sah. PN Surabaya juga menyatakan perkara ini sebenarnya tidak bisa disidik kembali.
Dan lagi-lagi pada 12 April 2016 dan 22 April 2016 Kejati Jatim menerbitkan Sprindik dan surat penetapan tersangka baru terhadap La Nyalla. Kini, penetapan tersangka tersebut kembali digugat di praperadilan dan kini proses sidang tengah berjalan.
Fokus : Dugaan Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim
Komentar
Anak dan Cucu Perusahaan BUMN Akan Dirampingkan
Beritacenter.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara(BUMN) memaparkan sejumlah perusahaan BUMN yang memiliki anak..Polisi Pastikan Mayat Bocah Tanpa Kepala di Kalteng Korban Sodomi
Beritacenter.COM - Polisi memastikan korban bocah berinisal H (12) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala Katingan,..Seorang Teman Kerja Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus
Beritacenter.COM - Seorang pemuda bernama Sulaiman(24) tega memperkosa temannya gadis berkebutuhan khusus di rumah..Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Mesin ATM di Minimarket Tangsel
Beritacenter.COM - Polisi meringkus satu pelaku bernisal AM sepsialis pembobol mesin ATM di sebuah minimarket di..Mobil Kapal Selam James Bond Terjual Seharga Fantastis
Beritacenter.COM - James Bond merupakan film yang identik dengan mobil mewah dan teknologi canggih. Sebuah kendaraan..Tegas! Jokowi Perintahkan Ahok Turunkan Impor Migas
BeritaCenter.COM - Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama dan Direktur Utama Nicke..Memalukan! TGUPP Anies Baswedan Rakus Rangkap Jabatan
BeritaCenter.COM - Komisi E DPRD DKI Jakarta menemukan adanya anggota TGUPP yang rangkap jabatan menjadi Dewan..Aplikasi Ini Rubah Smartphone Jadi Detektor Gempa Bumi
Beritacenter.COM - Aplikasi bernama MyShake telah dirilis tim peneliti Berkeley Seismological Laboratory yang bisa..Naik Dua Kali Lipat, Dana Parpol DKI Jadi Rp 5.000 Per Suara
BeritaCenter.COM – Dana partai politik di DKI Jakarta akan naik jadi dua lipat untuk anggaran tahun 2020..Geger Penemuan Koin Kuno Tahun 1899 di Bekasi, Begini Penjelasan Pemkab
BeritaCenter.COM – Warga Desa Karang Mukti, Bekasi digegerkan penemuan tumpukan bata dan koin kuno bertuliskan..Ada Ribuan Balita Alami Gizi Buruk di Jakarta
Beritacenter.COM - Ada banyak balita mengalami gizi buruk di wilayah Jakarta dimana untuk Jakarta Timur terdapat..KSP Kembali Tunjuk Ngabalin Jadi Tenaga Ahli
BeritaCenter.COM - Ali Mochtar Ngabalin menegaskan akan kembali bergabung di Kantor Staf Presiden (KSP). Ngabalin..Perwira AU Saudi Ngamuk, 3 Orang Tewas 8 Cidera
Beritacenter.COM - Pelaku penembakaran brutal yang menewaskan tiga orang di Pangkalan Angkatan Laut AS di Pensacola,..Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di Final SEA Games 2019
Beritacenter.COM - Timnas Indonesia U-22 akan menghadapi Vietnam di Final SEA Games 2019 dimana akan berlaga di..Ini Lho, Aturan Yang Menegaskan Koruptor Bisa Dihukum Mati di Indonesia
BeritaCenter.COM – Peluang hukuman mati bagi koruptor di Indonesia disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)..BMKG Beri Penjelasan Soal Kemunculan Ikan Oarfish Yang Dikaitkan Tsunami
Beritacenter.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan soal ikan laut dalam..Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Bocah Tanpa Kepala
Beritacenter.COM - Tim dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangkaraya, Kalimantan Tengah telah mengautopsi..Koruptor Dihukum Mati, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Beritacenter.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan pelaku korupsi dihukum mati dengan catatan UU..Laga Hidup Mati Timnas Demi Mengulang Kejayaan 1991, Berikut Jadwalnya
Beritacenter.COM - Laga final sepak bola SEA Games 2019 mempertemukan Indonesia dengan Vietnam di Stadion Rizal..Selain Penyedap Rasa, Ternyata Kayu Manis Juga Bisa Mencegah 5 Penyakit Ini
Beritacenter.COM - Semua orang pasti mengenal rempah rempah yang bernama kayu manis (cinnamon). Aromanya yang..Kecelakaan Tunggal, Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Trowongan Mampang, Jaksel
Beritacenter.COM - Kecelakaan tunggal sebuah menabrak pembatas jalan di trowongan Mampang, dari arah Kuningan menuju..Tegur Pemkab Brebes Terkait Pengelolaan Aset Sekolah, BPK : Banyak Kejanggalan dan Sangat Buruk
BeritaCenter.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah menegur Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Brebes terkait..+Indeks
Si Dungu Rocky "Hina Presiden Dan Sebut Pancasila Ideologi Ngaco",..
Kritik Pedas PDIP ke Anies: Jangan Sibuk Rangkai Kata, Lebih Baik Fokus Kerja
Sebelum Bunuh Diri di Galaxy Mall Surabaya, Edwin Sempat Ajak Anak-Istri Jalan-jalan
Mulia! Ma'ruf Amin Maafkan Habib Jafar Shodiq yang Hina Dirinya 'Babi'
Atlet Asal Madura Dulu Penembak Tikus Kini Raih Medali Emas Sea Games
Hina Jokowi Tidak Paham Pancasila, Si Dungu Rocky Di Serang Hashtag..
Diduga Depresi, Seorang Pria Nekat Melompat dari Lantai 4 Galaxy Mall Surabaya
Polisi Pastikan Mayat Bocah Tanpa Kepala di Kalteng Korban Sodomi
+Indeks